Istri Idaman Karir Wanita Mulia

Sungguh kaum wanita telah melewati suatu masa yang mana mereka ditempatkan pada posisi yang tidak layak, tidak proporsional dan sangat memilukan, tidak ada perlindungan bagi mereka, hak-hak mereka dihancurkan, kemauan mereka dirampas, jiwa mereka dibelenggu, bahkan saat itu mereka berada pada posisi yang amat rendah dan hina.
Pada zaman Romawi seorang suami bisa menetapkan hukuman mati kepada istrinya jika suaminya menghendaki, bangsa Romawi menganggap bahwa wanita adalah sama dengan harta dan perabot rumah tangga, sementara bangsa Yahudi menganggap wanita adalah najis atau kotor, dan yang lebih buruk lagi adalah sikap orang Nashrani yang mempertanyakan keberadaan wanita, apakah wanita itu manusia yang memiliki jiwa atau tidak?! Yang pada akhirnya perlakuan buruk ini mencapai puncaknya dengan menganggap wanita sebagai sumber keburukan, di mana wanita dikubur hidup-hidup, sebagaimana yang dilakukan oleh bangsa Arab Jahiliah.
Setelah melalui berbagai macam kebiadaban dan perlakuan pahit sepanjang masa, muncullah cahaya Islam yang menempatkan wanita pada posisi yang adil untuk melindungi kehormatan mereka. Islam memberikan hak-hak wanita secara sempurna tanpa dikurangi, juga meninggikan derajat wanita yang masa sebelumnya mereka dihinakan dan direndahkan sepanjang sejarah. Islam memproklamirkan bahwa wanita adalah manusia sempurna, memberikan hak-haknya secara wajar dan manusiawi serta menjaga mereka agar tidak dijadikan pelampiasan syahwat belaka yang diperlakukan seperti binatang. Islam menjadikan wanita sebagai unsur yang memegang peranan penting dalam membangun masyarakat yang beradab.
Untuk mencapai tujuan itu, Islam menjadikan kasih sayang antara suami dan isteri sebagai penjaga kelangsungan hidup berumah tangga. Kecintaan dan kasih sayang seorang wanita kepada suaminya merupakan bukti adanya karakter yang kuat dari sifat alamiah yang ada pada dirinya, sehingga hal itu akan menghindarkan dirinya dari berselingkuh atau mencari perhatian laki-laki lain.
Diantara kebahagian seorang suami adalah dikaruniainya isteri yang shalehah sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalehah, jika engkau meman-dangnya maka engkau kagum kepadanya, dan jika engkau pergi darinya (tidak berada di sisinya) engkau akan merasa aman atas dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia melontarkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi darinya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu.” (HR. Ibnu Hibban dan lainnya dalam As-Silsilah ash-Shahihah hadits 282)
Dalam sabdanya yang lain, yang artinya: “Dan isteri shalehah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-sebaik (harta) yang disimpan manusia.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman, Shahihul jami’ 4285)
Oleh karena itu isteri shalehah adalah idaman bagi setiap suami shaleh di setiap waktu dan tempat. Isteri idaman dia adalah wanita mukminah, wanita shalehah yang jiwanya sebagai cerminan ilmu syar’i yang hanif, aqidahnya murni, akhlaknya agung, dan perangainya baik, untuk mendapatkannya harus diperhatikan hal-hal berikut:
Cara memilih isteri idaman
Memilih wanita karena harta, keturunan, kecantikan dan agamanya sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Wanita itu dinikahi karena empat hal: Hartanya, keturunannya, kecantikan-nya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tangan-mu akan berdebu (miskin merana).” (HR.Al-Bukhari, Fathul Bari 9/132)
Dengan memilih wanita yang berasal dari lingkungan yang baik dan karakter yang benar-benar shalehah maka akan menghasilkan ketenangan dalam hidup berumah tangga. Karena adat kebiasaan dan gaya hidup suatu kaum sangat berpengaruh terhadap kepribadiannya.
Diutamakan yang gadis sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “(Nikahilah)gadis-gadis sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qanaah). dan dalam riwayat lain “Lebih sedikit tipu dayanya”. (HR.Ibnu Majah No.1816 dan dalam As Silsilah ash Shahihah , hadits No.623)
Diutamakan wanita yang subur atau tidak mandul, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya: “Kawinilah wanita yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesung-guhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari kiamat.” (HR. Imam Ahmad 3/245 dari Anas, dikatakan dalam Irwaul Ghalil hadits ini shahih)
Bersambung pada Artikel: Akhlaq & Aqidah Istri Idaman
Sumber: www.mediamuslim.info
Akhlaq & Aqidah Istri Idaman
Februari 12th, 2007 pada 7:49 adalah (Muslimah)
Artikel ini merupakan lanjutan dari artikel yang berjudul “Istri Idaman Karir Wanita Mulia“. Pada pembahasan kali ini akan dipaparkan sedikit mengenai akhlaq bagi seorang Istri dari kalangan kaum muslimin yang mencari kemulian sejati. Semoga kaum muslimah yang membaca artikel ini tersentuh nuraninya dan memperoleh jalan hidayah mana kala selama ini telah terjatuh dalam jurang kenistaan dan jebakan-jebakan musuh Islam.Seorang isteri idaman harus memahami arti pentingnya aqidah islamiyah yang shahihah, karena sah tidaknya suatu amal tergantung kepada benar dan tidaknya aqidah seseorang. Isteri idaman adalah sosok yang selalu bersemangat dalam menuntut ilmu agama sehingga dia dapat mengetahui ilmu-ilmu syar’i baik yang berhubungan dengan aqidah, akhlak maupun dalam hal muamalah sebagaimana semangatnya para shahabiyah dalam menuntut ilmu agama Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan kebodohan mereka dan beribadah kepada Allah di atas cahaya ilmu.
Sebagaimana riwayat dibawah ini:
Dari Abu Said Al Khudri dia berkata: Pernah suatu kali para wanita berkata kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Kaum laki-laki telah mengalahkan kami, maka jadikanlah satu hari untuk kami, Nabi pun menjanjikan satu hari dapat bertemu dengan mereka, kemudian Nabi memberi nasehat dan perintah kepada mereka. Salah satu ucapan beliau kepada mereka adalah: “Tidaklah seorang wanita di antara kalian yang ditinggal mati tiga anaknya, kecuali mereka sebagai penghalang baginya dari api nereka. Seorang wanita bertanya: “Bagaimana kalau hanya dua?” Beliau menjawab: “Juga dua.” (HR. Al-Bukhari No 1010)
Seorang isteri yang aqidahnya benar akan tercermin dalam tingkah lakunya misalnya:
• Dia hanya bersahabat dengan wanita yang baik.
• Selalu bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Rabbnya.
• Bisa menjadi contoh bagi wanita lainnya.
Akhlak Isteri Idaman.
• Berusaha berpegang teguh kepada akhlak-akhlak Islami yaitu: Ceria, pemalu, sabar, lembut tutur katanya dan selalu jujur.
• Tidak banyak bicara, tidak suka merusak wanita lain, tidak suka ghibah (menggunjing) dan namimah (adu domba).
• Selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dengan isteri suaminya yang lain (madunya) jika suaminya mempunyai isteri lebih dari satu.
• Tidak menceritakan rahasia rumah tangga, diantaranya adalah hubungan suami isteri ataupun percekcokan dalam rumah tangga. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya di antara orang yang terburuk kedudukan-nya disisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki yang mencumbui isterinya dan isteri mencumbui suaminya kemudian ia sebar luaskan rahasianya.” (HR. Muslim 4/157)
Isteri idaman di rumah suaminya
• Membantu suaminya dalam kebaikan. Merupakan kebaikan bagi seorang isteri bila mampu mendorong suaminya untuk berbuat baik, misalnya mendo-rong suaminya agar selalu ihsan dan berbakti kepada kedua orang tuanya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya: “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah.” (Al Ahqaf 15)
• Membantunya dalam menjalin hubungan baik dengan saudara-saudaranya.
• Membantunya dalam ketaatan.
• Berdedikasi (semangat hidup) yang tinggi.
• Ekonomis dan pandai mengatur rumah tangga.
• Bagus didalam mendidik anak.
• Penampilan:

Di dalam rumah, seorang isteri yang shalehah harus selalu memperhatikan penampilannya di rumah suaminya lebih-lebih jika suaminya berada di sisinya maka Islam sangat menganjurkan untuk berhias dengan hal-hal yang mubah sehingga menyenangkan hati suaminya.
Jika keluar rumah, seorang isteri yang sholehah harus memperhati-kan hal-hal berikut: Harus minta izin suami, Harus menutup aurat dan tidak menampakkan perhiasannya, Tidak memakai wangi-wangian, Tidak banyak keluar kecuali untuk tujuan syar’i atau keperluan yang sangat mendesak. Sumber: www.mediamuslim.info
Seorang Muslimah Berhias Diri
Februari 12th, 2007 pada 7:50 adalah (Muslimah)
Berhias adalah hal yang lumrah dilakukan oleh seorang manusia, entah lelaki atau wanita bahkan banci. Islam sebagai agama yang sesuai dengan naluri manusia tentu saj tidak menyepelekan masalh berhias.Sehingga masalh berhias ini tentu saja sudah di bahas dalam syariat Islam. Sehingga berhias ini bisa menjadi amal shaleh ataupun amalan salah, tergantung sikap kita mau atau tidak mengindahkan kaedah syariat tentang berhias. Semoga memberikan manfaat bagi kita dengan adanya artikel ini, yang berupaya menuturkan beberapa kaedah dan disiplin dalam berhias yang dibolehkan, agar dapat menjadi barometer setiap kali wanita akan berhias, baik dengan menggunakan hiasan klasik maupun moderen, dimana para ulama belum menyebutkan pendapat tentang hiasan itu.
Kaedah pertama: Hendaknya cara berhias itu tidak dilarang dalam agama kita segala bentuk perhiasan yang dilarang oleh Alloh Azza wa Jalla dan Rasulnya, berarti haram, baik Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam telah menjelaskan bahayanya kepada kita maupun tidak.
Kaedah kedua: Tidak mengandung penyerupaan diri dengan orang kafir ini kaedah terpenting yang harus dicermati dalam berhias. Batas peyerupaan diri yang diharamkan adanya kecendrungan hati dalam segala hal yang telah menjadi ciri khas orang kafir, karena kagum dengan mereka sehingga hendak meniru mereka, baik dalam cara berpakaian, penampakan, dan lain-lain. kalaupun pelakunya mengaku tidak bermaksud menirukan orang kafir, namun penyebabnya tetap hanyalah kekerdilan dirinya dan hilangnya jati diri sebagai muslim yang berasal dari kelemahan dari akidahnya. Anehnya, seorang muslim terkadang mengamalkan suatu amalan yang memiliki dasar dalam ajaran syariat kita, tetapi kemudian ia berdosa dalam melakukannya, karena ia berniat menirukan orang kafir.
Contohnya, seorang laki-laki yang membiarkan panjang jenggotnya. membiarkan jenggot menjadi panjang pada dasarnya adalah salah satu dari syariat Islam bagi kaum laki-laki, tetapi ada sebagian laki-laki yang membiarkan panjangkan jenggotnya karena mengikuti mode dan meniru mentah-mentah orang barat. Ia berdosa dengan perbuatannya itu, karena seperti informasi yang tholibah peroleh, terdapat seorang pemuda yang baru datang dari barat dengan jenggotnya yang panjang, menurut tren/kecenderungan mode orang-orang barat. Ketika dia tahu bahwa di negrinya jenggot merupakan syiar Islam dan juga syiar orang Shalih dan mengerti agama, segera ia memotomg jenggot!!
Contohnya dikalangan wanita, memanjangkan ujung pakaian. Perbuatan itu (yakni memanjangkan ujung satu jengkal atau satu hasta )adalah termasuk sunnah-sunah bagi kaum wanita yang telah ditinggalkan orang pada masa sekarang ini. Tetapi ketika orang-orang kafir juga melakukannya pada beberapa acara resmi mereka sebagaian kaum muslimin yang sudah ternodai pikiran mereka menganggap itu sebagai kebiasaan yang bagus, dan merekapun mengikutinya, untuk meniru orang-orang kafir tersebut. Sebaliknya, diselain acara-acara khusus tersebut mereka kembali kepada kebiasaan orang kafir dengan mengenakan pakaian mini/ketat atau You Can See !!! dalam dua kesempatan itu mereka tetap berdosa.
Kaedah ketiga: Jangan sampai menyerupai kaum lelaki dalam segala sisinya.
Kaedah keempat: Jangan berbentuk permanen sehingga tidak hilang seumur hidup
Kaedah kelima: Jangan mengandung pengubahan ciptaan Alloh Azza wa Jalla.
Kaedah keenam: Jangan mengandung bahaya terhadap tubuh.
Kaedah ketujuh: Jangan sampai menghalangi masuknya air ke kulit, atau rambut terutama yang sedang tidak berhaid
Kaedah kedelapan: Jangan mengandung pemborosan atau membuang-membuang uang.
Kaedah kesembilan: Jangan membuang-buang waktu lama dalam arti, berhias itu menjadi perhatian utama seorang wanita
Kaedah kesepuluh: Penggunaannya jangan sampai membuat si wanita takabur, sombong dan membanggakan diri dan tinggi hati dihadapan orang lain
Kaedah kesebelas: Terutama, dilakukan untuk suami. boleh juga ditampakkan dihadapan yang halal melihat perhiasannya sebagaimana difirmankan oleh Alloh Azza wa Jalla dalam Al-Qur”an ayat 31 dari surat An-Nur
Kaedah keduabelas: Jangan bertentangan dengan fitrah
Kaedah ketigabelas: Jangan sampai menampakan aurat ketika dikenakan. Aurat wanita dihadapan sesama wanita adalah dari mulai pusar hingga lutut namun itu bukan berarti seorang wanita bisa dengan wanita menampakan perut punggung atau betisny dihadapan sesama wanita tetapi maksudnya adlah bila diperlukan, seperti ketika hendak menyusukan anak atau mengangkat kain baju unutk satu keperluan sehinggan sebagian betisnya terlihat, dst. Adapu bila ia sengaja melakukannya karena mengikuti mode dan meniru wanita-wanita kafir, tidak dibolehkan. Wallahu”alam. Dan terhadap kaum laki-laki adalah seluruh tubuhnya tanpa terkecuali..
Kaedah keempat belas: Meskipun secara emplisit, janggan sampai menampakan postur wanita bagi laki yang bukan mukhrim menampakan diri wanita dan menjadikannya berbeda dari wanita lain, sehingga menjadi pusat perhatian. Itulah yang dinamakan: jilbab modis.
Kaedah kelima belas: Jangan sampai meninggalkan kewajibannya, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita pada malam penggantin mereka atau pada berbagai kesempatan lainnya. Inilah beberapa kaedah penting bagi wanita dalam berhias sebatas yang nampak bagi penulis dari nash-nash syari’at dan pernyataan para ulama hendaknya setiap wanita menghadapkan diri kepada masing-masing kaedah ini ketika berhias. Satu saja yang hilang, maka berati ia dilarang berhias dengan cara itu. Wallahu ‘alam
Sumber: www.mediamuslim.info
Mukminah yang Senantiasa Sadar
Februari 12th, 2007 pada 7:50 adalah (Muslimah)
Seseorang yang beriman kepada Alloh ‘Azza wa Jalla akan memiliki kepekaan yang muncul dari keimanannya kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. Satu hal yang membedakan wanita muslimah adalah imannya yang mendalam kepada Alloh ‘Azza wa Jalla dan keyakinannya bahwa apapun peristiwa yang terjadi di alam ataupun pada diri manusia, semuanya karena qadha’ dan takdir Alloh ‘Azza wa Jalla. Tentunya keyakinan seperti ini akan melahirkan suatu sikap yang benar, yaitu sebuah keyakinan bahwa semua musibah yang menimpa manusia bukan dimaksudkan untuk mencelakakan manusia.
Semua kejadian dan musibah yang terjadi atas pengetahuan dan izin dari Alloh ‘Azza wa Jalla. Kewajiban manusia adalah berusaha meniti jalan kebaikan/kebenaran, mencari faktor-faktor yang dapat mendatangkan amal shalih, bertawakkal dan menyerahkan seluruh urusan kepadaNya.
Kisah Hajar, sebuah kisah mengenai keyakinan seorang wanita yang teguh dalam keimanannya. Kisah Hajar, istri Nabi Ibrahim dan ibunda Ismail. Ia pernah ditinggalkan di Mekkah (dekat Baitullah) dan pada saat itu lembah tersebut tidak ada orang, tidak ada tanaman dan juga tidak ada air. Ia hanya ditemani oleh putranya yang masih bayi dan masih menyusu, Ismail dan juga satu kantong kurma dan satu wadah kulit yang berisi air. Hajar bertanya kepada Nabi Ibrahim “Alloh-kah yang menyuruh engkau berbuat seperti ini wahai Ibrahim?”. Ibrahim menjawab “Benar”, Hajar berkata “Kalau begitu ia tidak akan menyia-nyiakan kami”. Coba kita simak ketika Hajar mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim merupakan perintah dari Alloh, dan ia sangat yakin bahwa Alloh ‘Azza wa Jalla tidak akan mencelakakan dirinya bahkan akan memberikan perlindungan kepadanya. Kisah keteguhan Hajar ini dikenang terus oleh seluruh manusia ketika melakukan ibadah haji dan umrah, yaitu pada saat sa’i dari shafa ke marwa sebanyak 7 kali.
Lihatlah keyakinan Hajar terhadap keputusan dan perintah Alloh ‘Azza wa Jalla. Ia menerima apa yang diperintahkan oleh Alloh ‘Azza wa Jalla. Ketika mendengar perintah dari Alloh ia langsung menerima, tunduk dan taat terhadap perintah Alloh tersebut, sami’na wa ato’na, tanpa ada keraguan sedikit pun. Perintah yang Alloh ‘Azza wa Jalla berikan kepada Hajar sangatlah berat. Bayangkan saja, Ia ditinggalkan di sebuah lembah kering, tandus, tak berpenghuni seorang diri bersama bayinya. Jika hal ini terjadi kepada kita, sangatlah sulit bertahan dalam kondisi seperti itu. Lihatlah perintah Alloh ‘Azza wa Jalla kepada wanita muslimah di zaman sekarang. Tidak sesulit apa yang diperintahkan kepada Hajar. Apakah kita masih tetap enggan untuk melaksanakan perintahNya??.
Terdapat sebuah kisah lagi berkaitan dengan keteguhan iman seorang wanita. Kisah ini berasal dari Abdullah bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya dari kakeknya. Seorang wanita yang tidak mau mencampur susu (barang dagangannya) dengan air, karena perbuatan tersebut adalah tercela dan Amirul-Mukminin (Umar bin Khattab) mengumumkan keputusan tidak boleh mencampur susu dengan air. Ia tidak mau menaatinya di saat ramai dan mendurhakainya di saat sepi, padahal yang memerintahkannya untuk mencampur susu adalah ibunya sendiri. Namun ia tetap pada pendiriannya. Ternyata Umar mendengar percakapan kedua wanita ini, kemudian khalifah menyuruh Aslam untuk menyelidiki mereka berdua. Aslam melaporkan bahwa wanita yang tidak mau mencampurkan susu dengan air itu adalah seorang gadis dan yang berbicara dengannya adalah ibunya. Maka Umar memanggil anaknya dan menawarkan kepada mereka siapa diantara mereka yang mau memperistri gadis ini. Akhirnya Ashim lah yang bersedia memperistri gadis tersebut karena memang dia belum beristri. Lalu Umar mengirim utusan dan menikahlah mereka, dari pernikahan mereka lahirlah seorang putri dan dari putri ini lahirlah Umar bin Abdul Aziz. Yang merupakan cicit dari Umar bin Khattab.
Dari kisah ini kita dapat melihat bagaimana teguhnya keyakinan seorang gadis. Ia tidak mau menuruti perintah ibunya karena memang perintah sang ibu tidak patut untuk ditaati yaitu mancampur susu dengan air.
Imam Ibnu Qoyyim pernah menyatakan bahwa syariat Islam dibangun di atas kemaslahatan bagi diri orang yang mengamalkannya dan bersifat abadi, dapat dilaksanakan olah siapa saja dan kapan saja.
Terkadang dalam menjalankan syariat kita tidak perlu lebih jauh mengetahui faktor-faktor penyebab mengapa suatu syariat diperintah oleh Alloh ‘Azza wa Jalla. Namun ketaatan-lah yang diperlukan dalam menjalankan syariat. Para sahabat ketika suatu syariat diturunkan dan diperintahkan untuk dijalankan tidak pernah mempermasalahkan kenapa syariat tersebut diturunkan, namun yang mereka tanyakan adalah bagaimana cara melaksanakan syariat tersebut. Maka demikian pula hendaknya dengan kita.
Akidah wanita muslimah yang ditegakkan diatas keimanan kepada Alloh ‘Azza wa Jalla akan selalu lurus, bersih dan suci dan tidak akan terlumuri kebodohan, khurafat dan keraguan. Firman Alloh ‘Azza wa Jalla, yang artinya: “Katakanlah ‘Siapakah yang ditanganNya berada kekuasaan atas segala sesuatu, sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat melindungi dari (adzab)Nya jika kalian mengetahui?’ Mereka akan menjawab ‘Kepunyaan Alloh’. Katakanlah ‘(kalau demikian) maka dari jalan manakah kalian ditipu?’ “ (QS: Al-Mukminun: 88-89)
Wanita muslimah akan melihat hakikat kehidupan sebagai tempat ujian dan menentukan pilihan. “Katakanlah ‘Allohlah yang menghidupkan kalian kemudian mematikan kalian, setelah itu mengumpulkan kalian pada hari kiamat yang tidak ada keraguan padanya, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui’”
“Maka apakah kalian mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kalian secara main-main (saja), dan bahwa kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (QS: Al-Mukminun: 115)
“Mahasuci Alloh yang di Tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, yang menjadikannya mati dan hidup supayaDia menguji kalian, siapa diantara kalian yang lebih baik amalnya. Dan, Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun” (QS: Al-Mulk: 1-2)
Wanita muslimah juga sangat yakin bahwa segala amal yang dilakukannya akan dibalas di akhirat nanti. Timbangan hisab di hari akhir nanti benar-benar teliti dan tidak lolos dari perhatian Alloh walaupun sebesar biji sawi.
“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami menjadi orang-orang yang membuat perhitungan” (QS: Al-Anbiya’: 47)
Ditulis Oleh Suparlin Abdurrohman
Sumber: www.mediamuslim.info

Published in: on October 15, 2007 at 4:41 am Leave a Comment

AL-WALA’ & AL-BARA’ BENTUK-BENTUK LOYALITAS KEPADA ORANG-ORANG BERIMAN

AL-WALA’ & AL-BARA’
BENTUK-BENTUK LOYALITAS
KEPADA ORANG-ORANG BERIMAN
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
________________________________________
Adapun bentuk-bentuk perwala’an (loyalitas) terhadap orang-orang yang beriman telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yaitu :
Pertama
Berhijrah ke negara kaum muslimin, dan meninggalkan negara orang-orang kafir, hijrah artinya pindah dari negara orang-orang kafir ke negara kaum muslimin untuk menyelamatkan Ad-Dien.
Dan hijrah dalam artian serta untuk tujuan ini hukumnya wajib sampai terbitnya matahari dari arah barat ketika Hari Kiamat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berlepas diri dari setiap muslim yang bermukim di antara orang-orang musyrikin, maka haram bagi seorang muslim bermukim di negara-negara kafir, kecuali jika tidak mampu berhijrah dari tempat itu, atau dalam bermukimnya itu terdapat maslahat Ad-Dien, misalnya berdakwah kepada Allah dan menyebarkan Islam.
Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini’. Mereka menjawab :’Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)’.Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu’. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk- buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun”. (An-Nisa : 97-99).

Kedua
Membantu dan menolong kaum muslimin dalam urusan dien dan duniawi baik dengan jiwa, harta, juga dengan lisan (perkataan/ucapan). Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain”. (At-Taubah : 71).
Dan Allah Ta’ala berfirman :

“Artinya : (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka”. (Al-Anfal : 72).
Ketiga
Merasa sakit atas penderitaan mereka, serta berbahagia dengan kebahagian mereka.
Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Perumpamaan kaum muslimin dalam cinta kasih, dan lemah lembut serta saling menyayangi antara mereka seperti satu jasad (tubuh) apabila satu anggotanya merasa sakit, maka seluruh jasadnya ikut merasa sakit”.
Dan beliau bersabda :

“Artinya : Seorang mukmin dan mukmin lainnya adalah bagaikan suatu bangunan yang sebagiannya menutup bagian lainnya (seraya/sambil merapatkan antara jari-jari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam)”.

Keempat :
Memberi nasehat serta mencintai kebaikan mereka serta tidak menghina dan tidak menipu mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Artinya : Tidaklah seorang di antara kamu beriman sehingga ia mencintai saudaranya melebihi cintanya terhadap dirinya sendiri”.

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain ; tidak meremehkannya, dan tidak menghinanya serta tidak menyerahkannya (kepada musuh), betapa buruknya jika seorang menghina (meremehkan) saudaranya yang muslim ; segala yang ada pada seorang muslim adalah haram pada muslim lainnya baik darahnya, hartanya, dan harga dirinya”.

Dan besabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Janganlah kalian saling membenci, saling bermusuhan, saling memata-matai dan janganlah sebagian kamu menjual (berakad) terhadap (akad) lainnya, jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara”.

Kelima
Menghormati dan memuliakan mereka serta tidak mengurangi kehormatan mereka.
Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ?. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”. (Al-Hujurat : 11-12).
Keenam
Senantiasa menyertai mereka baik dalam keadaan sulit maupun lapang. Berbeda dengan orang-orang munafik yang hanya menyertai orang-orang yang beriman dalam keadaan mudah dan senang saja dan meninggalkan mereka dalam keadaan susah.
Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : (Yaitu) orang-orang yang menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata :’Bukankah kami (turut berperang) beserta kamu?’. Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata :’Bukankah kami turut memenangkan kamu, dan membela kamu dari orang-orang yang beriman”. (An-Nisa : 141).
Ketujuh
Menziarahi/mengunjungi mereka dan senang bertemu dengan mereka serta senantiasa berkumpul bersama mereka. Disebutkan dalam hadits Qudsy:
“Artinya : Kewajiban cintaku bagi orang-orang yang saling berkunjung kepada-Ku”.
Di dalam hadits lain disebutkan :
“Artinya : Bahwa seorang laki-laki hendak mengunjungi saudaranya karena Allah Ta’ala, lalu diutuslah oleh Allah Ta’ala seorang malaikat untuk mengikuti perjalanannya seraya bertanya :’Hendak kemanakah engkau ?’. Laki-laki itu menjawab :’Aku akan mengunjungi saudaraku karena Allah Ta’ala’. kemudian malaikat itu bertanya lagi :’Apakah kunjunganmu disebabkan suatu nikmat yang engkau harapkan dari padanya ?’ Laki-laki itu menjawab:’ Tidak, tapi semata-mata dikarenakan aku mencintainya karena Allah Ta’ala.’Malaikat berkata :’Sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang diutus kepadamu untuk menyampaikan kepadamu bahwa Allah Ta’ala mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu karena-Nya”.

Kedelapan
Menghormati hak-hak mereka dengan tidak menjual (berakad) atas akad mereka, tidak menawar terhadap tawaran mereka, tidak melamar terhadap lamaran mereka dan tidak menghalangi apa yang telah mereka dapatkan dari hal-hal yang mubah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Janganlah seseorang menjual (berakad) atas akad saudaramu. Dan janganlah melamar atas lamaran saudaranya”.
Dan dalam riwayat lain disebutkan :
“Artinya : Dan janganlah menawar atas tawaran saudaranya”.
Kesembilan
Bersikap lemah lembut terhadap orang lemah di antara mereka, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Bukanlah dari golongan kami siapa saja yang tidak menghormati yang lebih besar dan menyayangi yang lebih kecil”.
Dan bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Kalian mendapatkan pertolongan dan mendapatkan rizki tidak lain karena orang-orang lemah diantara kalian”.
Dan Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya ; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini”. (Al-Kahfi : 28).
Kesepuluh
Mendo’akan mereka dan memintakan ampun bagi mereka. Allah berfirman :
“Artinya : Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang Mu’min, laki-laki dan perempuan”. (Muhammad : 19).
Catatan :
Adapun firman Allah Ta’ala :
“Artinya : Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (Al-Mumtahanah : 8).
Maksudnya adalah bahwa siapa saja dari orang-orang kafir yang berhenti (tidak) menyakiti kaum muslimin dengan tidak memerangi dan mengeluarkan mereka dari negeri-negeri mereka, maka seyogyanya kaum muslimin membalas dengan berbuat baik dan adil terhadapnya dalam bermua’malah (bergaul) pada urusan-urusan duniawi tanpa mencintainya dengan hati mereka. Karena Allah Ta’ala berfirman : “berbuat baik dan berlaku adillah kepada mereka (orang-orang kafir)”. dan tidak berfirman : “Tolong dan cintailah mereka”.
Dan seperti (sebagaimana) ini juga, firman Allah Ta’ala dalam masalah kedua orang tua :
“Artinya : Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku”. (Luqman : 15).
Telah datang ibu Asma’ kepada Asma’ (binti Abu Bakar Ash-Shiddiq) meminta kepadanya agar tetap menjalin hubungan (silaturahmi) dengannya padahal ibunya itu masih dalam keadaan kafir, lalu Asma’ Radhiyallahu anha meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya (Asma’) : ” Sambunglah tali silaturahmi dengan ibumu”.
Menjalin tali hubungan (silaturahmi) dan kemaslahatan dunia (balasan dunia) adalah satu urusan adapun kecintaan adalah satu sisi yang berbeda karena di dalam menjalin tali silaturahmi dan bagusnya pergaulan akan mendorong kepada orang kafir untuk masuk Islam ; jadi keduanya (tali silaturahmi dan bagusnya pergaulan) merupakan sarana dakwah ; berbeda dengan kecintaan dan berloyalitas, yang keduanya menunjukkan tanda setuju terhadap keadaan orang kafir dan ridha terhadapnya, yang menyebabkan seseorang tidak dapat mengajak orang kafir untuk masuk Islam.
Begitu juga diharamkannya berloyalitas (berwala’) kepada orang kafir itu bukan berarti haram pula untuk bermuamalah dengan mereka dalam urusan bisnis yang dihalalkan seperti mengekspor barang-barang dan hasil-hasil yang bermanfaat juga tidak dilarang bagi setiap muslim untuk mengambil manfaat dari pengalaman pengalaman serta penemuan-penemuan mereka ; sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyewa Ibnu Uraiqith Al-Laitsy sebagai penunjuk jalan padahal dia kafir. Juga beliau pernah berhutang dari sebagian orang-orang Yahudi. Pada waktu kaum muslimin masih mengimpor barang-barang dan hasil-hasil dari orang kafir, namun demikian ini merupakan bentuk jual beli dengan mereka. Mereka tetap tidak ada keutamaannya bagi kita, dan hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan kecintaan dan perwala’an (perloyalitas) terhadap mereka, karena Allah Ta’ala telah mewajibkan untuk mencintai dan berwala’ kepada orang- orang yang beriman serta membenci dan memusuhi orang-orang kafir.
Allah berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (Al-Anfal : 72)
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata : “Makna dari ayat tadi ialah : “Jika kamu tidak mengesampingkan orang-orang musyrik lalu berwala’ kepada orang-orang beriman, jika itu tidak kalian lakukan pasti akan terjadi fitnah terhadap manusia yaitu bersatunya segala urusan dan campurnya orang-orang yang beriman dengan orang-orang kafir akhirnya akan terjadi di antara manusia kerusakan yang terus tersebar dan tidak ada henti-hentinya”.
Saya katakan : Hal inilah yang telah terjadi pada zaman (ini) hanya Allah-lah tempat meminta pertolongan.
________________________________________
Disalin dari buku Al-Wala’ & Al-Bara’ Tentang Siapa yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal 34 – 40, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Saefuddin
________________________________________
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/1149
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/1153

Published in: on October 8, 2007 at 8:06 am Leave a Comment

KRITERIA PEMBAGIAN MANUSIA YANG WAJIB DICINTAI (WALA’) DAN WAJIB DIBENCI (BARA’)

KRITERIA PEMBAGIAN MANUSIA
YANG WAJIB DICINTAI (WALA’)
DAN WAJIB DIBENCI (BARA’)

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
________________________________________
Manusia dalam perloyalitasan dan perlepasan diri terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama
Orang yang dicintai dengan kecintaan yang murni dan tidak dicampuri dengan permusuhan ; mereka itulah orang-orang beriman yang ikhlas ; yang terdiri dari para nabi, shiddiqin (orang-orang yang selalu membenarkan), para syuhada’ (orang-orang yang mati dalam peperangan/mati syahid), dan orang-orang yang shalih, yang berada di barisan paling depan di antara mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kecintaan kepada beliau haruslah lebih besar dibanding dengan kecintaan kepada diri sendiri, anak, orang tua dan seluruh manusia, kemudian (kecintaan setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kepada isteri-isteri beliau Ummahatul Mukminin, Ahli Bait-nya (keluarganya) yang baik, Sahabat-sahabat beliau yang mulia, khususnya para Khulafaur Rasyidin, sepuluh orang Sahabat (yang dijanjikan bagi mereka jannah), kaum Muhajirin, kaum Anshar, Ahli Badar, Ahlu Baitur Ridwan (yang ikut Bai’at Ridwan), kemudian seluruh sahabat, para Tabi’in, dan yang hidup pada masa yang diutamakan oleh Allah dan para Salaf yang shalih serta imamnya seperti empat orang imam madzhab, (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad Rahimahullah).
Firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo’a : “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (Al-Hasyr : 10)

Tidak akan ada orang yang di dalam hatinya terdapat keimanan membenci para sahabat dan salaf yang shalih dari umat ini, hanya orang-orang yang menyeleweng, orang-orang yang munafik dan musuh-musuh Islam-lah yang membenci mereka seperti kaum Rafidhah dan kaum Khawarij. Kepada Allah-lah kita mohon ampunan.
Kedua
Orang yang dibenci dan dimusuhi secara totalitas tenpa adanya kecintaan dan perwala’an. Mereka itu adalah orang yang betul-betul ingkar dari kalangan orang-orang kafir, orang-orang musyrik, orang-orang munafik, dan orang-orang murtad, serta orang-orang yang tidak mengakui adanya Allah Ta’ala. Dengan berbagai macam bentuk kelompoknya.
Firman Allah.
“Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka”. (Al-Mujadilah : 22).

Dan Allah berfirman tentang pencelaan kepada Bani Israil.
“Artinya : Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka ; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik”. (Al-Maidah : 80-81).

Ketiga
Adalah orang yang dicintai dari satu segi dan dibenci dari segi lain sehingga terpadu padanya kecintaan dan permusuhan. Mereka itu adalah orang-orang mukmin yang durhaka : mereka dicintai karena adanya keimanan dan dibenci karena adanya kedurhakaan yang tidak menjadikan mereka kafir dan musyrik.
Kecintaan terhadap mereka mengharuskan untuk menasehati dan mengingkari mereka ; maka tidak diperbolehkan seseorang diam atas kemaksiatan yang mereka lakukan, tetapi harus diingkari, diperintah untuk berbuat kebaikan, dilarang untuk melakukan kemungkaran serta dilaksanakan had-had (hukuman berat) dan ta’zir-ta’zir (hukuman ringan/peringatan) terhadapnya sampai mereka berhenti dari kemaksiatan dan bertobat dari dosa-dosa. Akan tetapi mereka tidak boleh secara mutlak dibenci dan dijauhi ; sebagaimana perkataan kaum Khawarij terhadap orang yang melakukan dosa besar yang tidak menjadikan pelakunya menjadi musyrik. Namun, juga tidak dicintai dan diwala’i secara mutlak ; sebagaimana perkataan kaum Murji’ah. Tetapi kita bersikap adil dalam menilai mereka sebagaimana yang kami sebutkan tadi. Dan itu adalah (merupakan) Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Cinta karena Allah dan benci karena Allah merupakan tali keimanan yang paling kuat, dan seseorang itu bersama orang yang ia cintai pada hari kiyamat ; sebagaimana disebutkan di dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sungguh keadaan telah banyak berubah. Pada umumnya kecintaan dan kebencian seseorang kepada yang lain semata-mata didasari nilai-nilai keduniaan.
Seseorang yang mempunyai nilai-nilai keduniaan maka ia dicintai walaupun ia adalah musuh Allah dan Rasul-Nya ; sebaliknya seseorang yang tidak memiliki nilai-nilai keduniaan ia dibenci meskipun ia kekasih Allah dan Rasul-Nya, sebab nilai-nilai yang paling rendah, sempit dan hina.
Abdullah bin Abbas berkata : “Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, ber-wala’ karena Allah, ber-baro’ karena Allah, maka dengan itulah ia akan memperoleh perwalian dari Allah. Sungguh nilai-nilai persaudaraan saat ini pada umum-nya ditegakkan di atas nilai-nilai dunia dan kebendaan yang sungguh tidak akan mendatangkan manfaat sama sekali bagi siapapun”.
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Allah telah berfirman : ‘Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, sungguh Aku umumkan perang terhadapnya”. (HR Al-Bukhari).
Manusia yang paling keras peperangannya terhadap Allah adalah orang-orang yang memusuhi, mencela, meremehkan para shahabat Rasulullah. Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : ” Ya Allah (jagalah) shahabat-shahabatku, jangan kalian jadikan mereka sebagai musuh, maka barangsiapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku dan barangsiapa yang menyakiti aku berarti ia telah menyakiti Allah dan barangsiapa yang menyakiti Allah, dikhawatirkan akan disiksa”. (HR. At-Tirmidzi dan yang lain).
Memusuhi dan menghina shahabat telah dijadikan dien dan aqidah oleh sebagian kelompok-kelompok sesat. Kita berlindung kepada Allah dari kemurkaan-Nya, dan adzab-Nya yang pedih dan kita memohon kepada-Nya ampunan dan kesejahteraan-Nya.
Amin…
________________________________________
Disalin dari buku Al-Wala’ dan Al-Bara’ Tentang Siapa yang Harus Dicintai dan Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hal 40-46, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Endang Saefuddin.

http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/1161

Published in: on at 6:59 am Leave a Comment

Mukadimah

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Pembukaan untuk Mengkaji dan Memahami Bacaan pada Rubrik Aliran-Aliran
09/26/2001 – Arsip Aliran Pemikiran

Untuk membaca rubrik aliran-aliran, alangkah baiknya jika didahului dengan membaca kajian berikut ini yang berisi tentang pemahaman sabda Rasulullah saw yang mengisyaratkan akan datangnya jaman penuh fitnah dan akan muncul banyaknya orang-orang yang membuat-buat agama dan kepercayaan baru. Dalam keadaan demikian, bagaimanakah sikap kita yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah?

MUKADIMAH

Bismillaahirrahmaanirrahiim

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan petunjuk kepada cahaya iman, Dien yang lurus, agama Islam, melalui hamba pilihan-Nya Muhammad saw. Dan yang telah meneguhkan hati para hamba-Nya yang teguh dalam memegang aqidah yang lurus. Shalawat dan salam teriring kepada teladan kita Rasulullah Muhammad saw, Nabi yang terakhir; juga kepada para keluarga dan para sahabatnya serta kaum Muslimin yang teguh mengikuti ajaran dan aqidahnya sampai akhir jaman, amin.

Berkembangnya gerakan (harakah) aliran-aliran sempelan di Indonesia yang telah tersebar luas di penjuru tanah air sudah sangat meresahkan masyarakat. Pengaruh ajarannya telah dapat mengubah gaya dan cara hidup (way of life) bagi pengikutnya. Gerakan mereka sangat halus dan pintar sehingga tidak semua orang dapat mengetahui, terlebih memahami bahwa pemahamannya bertentangan dengan pemahaman para ulama generasi salaf, yang merupakan generasi sebaik-baik ummat. Hanya dengan petunjuk, taufik, dan hidayah Allah SWT kita dapat menempuh jalan yang lurus.

Isyarat munculnya berbagai penyimpangan dan munculnya aliran-aliran menyesatkan telah disabdakan oleh Rasulullah saw, “Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-orang muda berfaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan “Khairil Bariyah” (maksudnya: mengucapkan firman-firman Tuhan yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka.” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari).

“Dari Ibnu ‘Abbas ra berkata, Rasulullah saw pernah bersabda, “Sesungguhnya di masa kemudian aku akan ada peperangan di antara orang-orang yang beriman.” Seorang sahabat bertanya, “Mengapa kita (orang-orang yang beriman) memerangi orang yang beriman, yang mereka itu sama berkata: ‘Kami telah beriman’.” Rasulullah saw bersabda, “Ya, karena mengada-adakan di dalam agama, apabila mereka mengerjakan agama dengan pendapat pikiran, padahal di dalam agama itu tidak ada pendapat pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya.” (Hadits riwayat Ath-Thabarani)

Rasulullah saw telah mengabarkan kepada kita bahwa di masa kemudian akan ada peperangan (baik perang mulut, perang pemikiran, maupun perang fisik) yang terjadi di kalangan orang-orang yang beriman. Hal ini karena di antara ummat ini sebagiannya ada yang mengadakan dan mengikuti bid’ah yang sebelumnya dalam agama tidak diajarkan. Dari sinilah terjadinya perbedaan-perbedaan dalam satu agama. Akan tetapi, tidak semua perbedaan-perbedaan itu dilarang dalam agama. Perbedaan dalam Islam dibolehkan dalam hal yang bersifat cabang atau (furu’), yaitu masalah-masalah fiqiyah yang rumit-rumit yang di dalamnya terjadi perbedaan penafsiran di kalangan para ulama. Adapun perbedaan yang dilarang adalah perbedaan dalam hal pokok (ushul), yaitu perbedaan dalam memahami masalah-masalah aqidah pada umumnya, serta pemahaman masalah hukum-hukum Islam yang telah jelas, dan menjadi kesepakatan para ulama (jumhur ulama).

Perbedaan pendapat di dalam Islam dapat dipahami dengan mudah seperti contoh yang kami berikan berikut ini:
Secara umum perbedaan pendapat di dalam Islam ada dua macam, yaitu:

Perbedaan pendapat yang dapat mengakibatkan perpecahan, yaitu perbedaan dalam hal ushul (masalah pokok, yaitu masalah aqidah).
Perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan, yaitu perbedaan dalam hal furu’ (masalah cabang, yaitu masalah fiqiyah).

Contoh dari perbedaan pendapat yang dapat mengakibatkan perpecahan.

Misalnya keyakinan tentang AL-QUR’AN. Pemahaman yang benar menurut pemahaman para ulama salaf adalah bahwa Al-Qur’an itu kalamullah, bukan makhluk. Jadi, jika ada yang berkeyakinan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, itu adalah keyakinan yang menyimpang.

Misalnya lagi, keyakinan tentang SIAPAKAH NABI DAN RASUL TERAKHIR. Jawaban dan keyakinan yang benar adalah bahwa Muhammad saw adalah penutup para nabi dan rasul. Jika ada yang berkeyakinan bahwa setelah Nabi Muhammad ada nabi lagi, seperti golongan AHMADIYAH yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad dari India adalah sebagai nabinya, maka itu adalah keyakinan yang menyimpang.

Misalnya lagi, keyakinan tentang MENGHUKUMI KAFIR TERHADAP ORANG LAIN. Jawaban dan keyakinan yang benar adalah bahwa orang kafir yang akan kekal di dalam neraka adalah orang yang tidak meyakini (dengan hati, lisan, perbuatan) akan LAA ILAAHAILLALOOH dan yang murtad keluar dari Islam. Apabila ada golongan atau aliran yang menuduh selain alirannya adalah kafir tanpa alasan yang jelas, seperti keyakinan jama’ah LDII dan yang sejenisnya, maka keyakinan seperti itu adalah telah jelas menyimpang.

Misalnya lagi, keyakinan tentang SHALAT WAJIB LIMA WAKTU. Keyakinan yang benar adalah bahwa shalat lima waktu hukumnya wajib, setelah syareat ini disampaikan oleh Allah kepada Rasulullah saw dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Jika ada aliran yang menyatakan bahwa shalat lima waktu untuk saat ini tidak wajib, dengan berbagai alasan, seperti aliran Al-ZAYTUN yang pesantrennya sangat megah di Indramayu itu, maka keyakinan semacam itu telah jelas menyimpang. Masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

Contoh perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan.

Misalnya tentang masalah ADZAN DALAM KHUTBAH JUM’AT. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ummat Islam pada saat mendirikan shalat Jum’at: ada yang adzannya hanya sekali, ada yang dua kali. Ini adalah perbedaan pendapat karena historis dan interpretasi yang berbeda. Perbedaan semacam ini tidak bisa menjadikan alasan satu pihak terhadap pihak lainnya menuduh sebagai aliran sesat. Inilah yang dimaksud perbedaan pendapat yang tidak dilarang.

Misalnya lagi, tentang masalah JUMLAH REKAAT DALAM SHALAT TARAWIH. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ummat Islam pada saat mendirikan shalat Tarawih: ada yang 11 rekaat, ada yang 23 rekaat. Ini juga perbedaan pendapat yang tidak mengakibatkan perpecahan. Perbedaan semacam ini tidak bisa dijadikan alsan salah satu pihak menuduh kepada pihak lain sebagai aliran sesat. Masih banyak lagi contoh-contoh yang lainnya.

Inilah beberapa contoh sederhana yang kami kemukanan yang mungkin dapat memudahkan para pembaca untuk memahami perbedaan pendapat di dalam Islam. Dalam hal perbedaan pendapat yang terakhir kami sebutkan, yaitu perbedaan pendapat dalam hal furu’ (cabang), maka salah satu pihak tidak dibenarkan mengklaim bahwa hanya pendapatnya sendirilah yang benar dan yang lain dianggap salah, atau menyatakan sesat kepada pihak lain yang berbeda pemahaman, terlebih lagi menuduh pendapat lain sebagai kafir. Adapun pada perbedaan pendapat pada hal yang ushul (pokok), maka dibenarkan untuk menyatakan bahwa pendapat dari firqah yang lain yang bertentangan dengan pemahaman atau keyakinan kalangan Ahli Sunnah wal Jama’ah adalah pendapat yang menyesatkan dan bahkan dapat menjurus kepada kekafiran.

Ijtihad ulama dalam masalah hukum itu seperti ijtihadnya orang yang mencari arah Ka’bah. Bila empat orang shalat dan setiap orang menghadap ke suatu arah yang ia yakini sebagai arah kiblat, maka shalat keempat orang itu sah dan benar. Orang yang shalat menghadap Ka’bah dengan tepat hanya satu dan dialah yang mendapatkan dua pahala (pernah dituturkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah).

Sedangkan perbedaan seseorang di dalam menempuh jalan yang benar, beragama dengan aqidah yang lurus, diibaratkan sebagai orang yang mencari Ka’bah di hamparan bumi yang datar. Keempat orang yang shalat dengan menghadap kepada arahnya masing-masing, meyakini arahnya benar menuju Ka’bah, maka yang jalannya menuju kearah yang benar hanya satu, dialah yang akan menemukan Ka’bahnya. Sedangkan yang lainnya, masing-masing yang satu berlawanan dan yang dua menyimpang, maka mereka tidak akan menemukannya, bahkan semakin jauh meninggalkannya.

Demikian halnya dengan keyakinan yang telah benar-benar jauh menyimpang dalam hal-hal prinsip, maka keyakinan semacam itu termasuk golongan atau firqah sempalan. Aliran sempalan sekarang telah banyak bermunculan di seluruh penjuru dunia: dari Timur sampai ke Barat, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, dapat dilihat dalam banyak aliran, seperti: Ahmadiah dari India, Jamus (Jama’ah Muslimin) dari Cilengsi Bogor, LK (Lembaga Karasulan), Isa Bugis, Syi’ah, kemudian LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) dan masih banyak lagi aliran-aliran yang menyimpang.

Di dalam aliran sempalan seperti ini banyak dijumpai pemahaman agama yang menyimpang karena mereka memahami agama dengan sekehendak para pimpinan atau para pendiri-pendirinya, dengan cara mengambil dalil-dalil yang sesuai dan diartikan sekehendak mereka. Mereka mempelajari ilmu tidak melalui jalur-jalur ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan, bahkan di antara mereka terdapat aliran yang mengharamkan mempelajari ilmu di luar alirannya. Mereka benar-benar memiliki cara atau teknik yang dapat menjaring orang-orang awam serta dengan rapi dapat pula membungkam para jama’ahnya melalui dogma-dogma yang diajarkannya.

Telah kita ketahui bersama datangnya jaman penuh dengan fitnah, yaitu meraja lelanya aliran-aliran sempalan yang merupakan firqah baru dalam jama’ah kaum muslimin. Oleh karena itu, kami mengajak kepada diri kami dan juga kepada Saudara-Saudara sekalian, tetaplah berpegang teguh dengan keimanan dan prinsip aqidah yang lurus, yang mengikuti jejak para ulama yang lurus pula sesuai pemahaman generasi Salafus Shalih yang selalu mengikuti petunjuk Sunnah Rasul dan menetapi kewajiban bertakwa kepada Allah SWT.

Lantas bagaimanakah seharusnya sikap kita sebagai seorang Muslim, yang mengaku mengikuti Sunnah Rasulullah saw?

Allah SWT berfirman yang artinya, “…dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain).” (QS Al-An’aam: 153). Seorang tokoh tabi’in dan ahli tafsir, Abu Al-Hajjaj Mujahid bin Jabar Al-Makki, berkata, “Jalan-jalan yang dimaksud dalam firman Allah tersebut adalah jalan-jalan bid’ah dan syubhat.”

“Dari Al-Irbadh bin Suriyah ra berkata, Rasulullah saw pernah bersabda, “Saya berpesan kepada kamu sekalian, hendaklah kamu takut kepada Allah dan mendengarkan serta patuh, sekalipun kepada bangsa Habsy, karena sesungguhnya orang yang hidup antara kamu sekalian di kemudian aku, maka akan melihat perselisihan yang banyak; maka dari itu hendaklah kamu sekalian berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khulafah yang menetapi petunjuk yang benar; hendaklah kamu pegang teguh akan dia dan kamu gigitlah dengan geraham-geraham gigi, dan kamu jauhilah akan perkara-perkara yang baru diada-adakan, karena sesungguhnya semua perkara yang baru diadakan itu bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.” (HR. Ahmad)

Allah SWT berfirman, “Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.” (QS An-Nisaa’: 59)

Dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada suatu ummat sebelumku, melainkan dari ummatnya itu terdapat orang-orang yang menjadi pengikut dan sahabatnya, yang mengamalkan Sunnahnya dan menaati perintahnya. (Dalam riwayat lain dikatakan, “Mereka mengikuti petunjuknya dan menjalankan Sunnahnya.”) “Kemudian setelah terjadi kebusukan, dimana mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan sesuatu yang tidak diperintahkan. Maka orang-orang yang memerangi mereka dengan lidahnya, niscaya dia termasuk orang-orang yang beriman. Demikian juga dengan orang yang memerangi mereka dengan hatinya, niscaya dia termasuk orang yang beriman. Selain itu, maka tidak ada keimanan sebesar biji sawi pun.” (HR. Imam Muslim)

Nabi saw telah bersabda, “Apabila kamu melihat orang-orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid’ah sesudah aku (Rasulullah saw) tiada, maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak (citra) Islam. Waspadai pula orang-orang yang dikhawatirkan meniru-niru bid’ah mereka. Dengan demikian, Allah akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat.” (HR. Ath-Thahawi)

Kita telah diajarkan untuk tidak berlemah lembut kepada kelompok aliran yang menyimpang dan menyesatkan, dan jika ingin mencari keutamaan, salah satunya adalah berdakwah dengan menjelaskan penyimpangan ajaran orang-orang yang telah membuat keyakinan baru agar orang-orang mengetahuinya.

Sesungguhnya setiap muslim harus memprioritaskan husnudhan (prasangka baik) kepada sesama muslim, dan juga di dalam mensifati orang lain harus adil. Akan tetapi, tidaklah semua keadaan disikapi demikian, ada keadaan perkecualian, sebagaimana dicontohkan seperti kisah sbb:
“Dikatakan kepada Nabi saw: “Ya Rasulullah, sesungguhnya fulanah menegakkan shalat lail, berpuasa di siang harinya, beramal dan bersedekah (tetapi) ia menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Bersabda Rasulullah saw, “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka.” Berkata (perawi), “Sedangkan fulanah (yang lain) melakukan shalat maktubah dan bersedekah dengan benaja kecil (tetapi) dia tidak menyakiti seseorang pun.” Maka bersabda Rasulullah saw, “Dia termasuk ahli surga.”
(Silsilah Hadits As-Shahihah, no. 190).

Dalam hal ini, kata-kata Nabi “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka” (padahal orang yang dikatakannya adalah orang yang rajin mengerjakan syareat) adalah kata-kata yang berupa lontaran cerca. Kemudian terhadap perbuatan orang yang kedua, Nabi saw hanya menyebut kebaikannya tanpa menyinggung kejelekannya.

Allah SWT juga mengisahkan Abu Lahab dan isterinya dengan lima ayat dalam Al-Qur’an yang isinya kejelekan semuanya, padahal keduanya (sedikit atau banyak) juga mempunyai kebaikan, bahkan Abu Lahab termasuk tokoh yang dihormati dan disegani di kalangan Quraisy.

Maka dalam membicarakan kebaikan dan keburukan orang atau golongan, ada perkecualiannya. Adapun perkecualian itu secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua keadaan, yaitu:

DALAM RANGKA NASEHAT DAN PERINGATAN UMMAT
Pada keadaan ini, ketika menyebutkan keburukan seseorang/golongan, tidak ada keharusan untuk menyebutkan kebaikannya. Bahkan yang demikian itu cukup menyebutkan keburukannya saja, misalnya membicarakan ahli bid’ah: seperti LDII, aliran yang banyak sekali penyimpangannya, di antaranya mengada-adakan syareat dengan mengharuskan setiap orang harus berbai’at kepada imam jama’ahnya; jika tidak, maka kafir.

DALAM RANGKA MENJELASKAN ATAU MENGISAHKAN SESUATU
Dalam keadaan ini, menyebutkan kebaikan dan keburukan orang atau golongan tertentu secara bersamaan diperbolehkan, selama tidak menimbulkan madlarat, misalnya saja menyebutkan sifat seorang perawi hadits.

Adapun mengenai perincian ghibah (membicarakan kejelekan orang lain) yang diperbolehkan, Imam Nawawi dalam kitab dan juz yang sama hlm. 142-143 mengatakan, “Akan tetapi ghibah itu diperbolehkan karena enam sebab.” Di antaranya dua telah disebutkan di atas.

Allah SWT telah berfirman bahwa Dia-lah yang menjaga Al-Qur’an (agama ini) sampai waktu yang dikehendaki-Nya. Allah menjaganya melalui hamba-hamba yang beriman yang teguh di dalam mengikuti jejak dan ajaran Rasulullah saw.

Rasulullah saw telah menjamin akan adanya segolongan umat yang tetap atas kebenaran hingga hari kiyamat. Rasulullah saw telah bersabda, “Akan ada segolongan dari umatku yang tetap atas kebenaran sampai hari kiamat dan mereka tetap atas kebenaran itu.”
(HR. Imam Bukhari)

“Akan tetapi ada dari kalangan ummatku sekelompok orang yang terus-menerus menjelaskan dan menyampaikan kebenaran, sehingga orang yang ingin menghinakan tidak akan mendatangkan mudharat bagi mereka sampai datang putusan Allah (hari Kiamat).” (HR. Imam Muslim)
Ummat tersebut adalah ummat yang telah disebut di atas, golongan yang masih mengikuti Sunnah-Sunnah Rasulullah saw. Itulah ummat yang akan selamat yaitu golonganAhli Sunnah wal Jama’ah.

Kepada Saudara-Saudara sekalian, termasuk siapa saja yang masih merasa bingung dan ragu karena telah mengikuti pengajian suatu aliran, hendaknya janganlah langsung menerima dan meyakini doktrin-doktrin dari aliran sempalan yang pemahamannya bersimpangan jauh dengan para ulama yang lurus. Hati-hatilah dalam mengambil pemahaman ilmu-ilmu keagamaan: jangan sampai membawa ember untuk menimba air di selokan yang keruh dan kotor.

Lebih amannya, untuk mencari kebenaran atau menjaga aqidah yang lurus itu, hendaklah kita selalu berdo’a dengan ikhlas mencari kebenaran yang sejati. Allah Maha memberi petunjuk kepada hambanya. Tiada seorang pun yang dapat menyesatkannya siapa yang Allah tunjuki jalan yang lurus. Tiada pula yang dapat menunjukkan jalan yang lurus, siapa yang Allah sesatkan jalannya. Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan petunjuk dan semoga kita termasuk orang yang ditunjukkan dan menempuh jalan yang lurus dengan taufik dan hidayah-Nya, amin.

Di dalam rubrik ini terdapat kajian-kajian yang berisi tentang FIRQAH atau ALIRAN-ALIRAN SEMPALAN dan paham-paham lainnya yang pada umumnya membahayakan kemurnian ajaran dan nilai-nilai Islam.

Selamat mengkaji, semoga bermanfaat bagi Saudara….

Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Published in: on October 6, 2007 at 8:55 am Leave a Comment